medianusantaranew.com
Pakuan Ratu – Perwakilan para pejuang petani plasma di Kecamatan Pakuan Ratu melakukan pertemuan langsung dengan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Budi Arie Setiadi, dalam rangka memperjuangkan pengembalian lahan plasma yang hingga kini belum dikembalikan meski masa kontrak kerja sama telah berakhir.
Pertemuan tersebut digelar sebagai bentuk keseriusan para petani dalam memperjuangkan hak atas lahan yang selama ini menjadi sumber penghidupan utama mereka. Para petani menyampaikan bahwa kontrak kerja sama pengelolaan lahan telah habis masa berlakunya, namun hingga saat ini belum ada realisasi pengembalian lahan sebagaimana yang telah disepakati sebelumnya.
Dalam audiensi tersebut, perwakilan petani memaparkan kronologi kerja sama, mulai dari awal perjanjian, masa pengelolaan oleh pihak perusahaan, hingga berakhirnya kontrak. Mereka menilai adanya ketidakjelasan dalam proses pengembalian lahan yang berdampak langsung pada kondisi ekonomi masyarakat.
“Kami hanya menuntut hak kami sesuai perjanjian. Kontrak sudah selesai, seharusnya lahan dikembalikan kepada petani plasma,” ujar salah satu perwakilan dalam pertemuan tersebut.
Menanggapi hal itu, Menteri Koperasi menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan dan berkomitmen untuk mempelajari dokumen serta perjanjian yang menjadi dasar tuntutan para petani. Ia juga menegaskan pentingnya keadilan dan kepastian hukum dalam setiap kerja sama kemitraan antara perusahaan dan masyarakat.
Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat skema kemitraan plasma merupakan bagian dari program pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui koperasi dan usaha bersama. Para petani berharap pemerintah dapat menjadi penengah dan memastikan hak-hak mereka dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, para petani plasma Pakuan Ratu masih menunggu langkah konkret dari pemerintah terkait penyelesaian sengketa lahan tersebut. (TimRed)









