Sindikat Motor Bodong Berkedok COD Merajalela, Polisi Diminta Bertindak Cepat sebelum Korban Bertambah

Berita, Daerah, Lampung31 Dilihat

MediaNusantaraNew.Com
Metro, Diduga aksi penipuan terorganisir kembali terjadi dan kali ini mengguncang warga Desa Purwo Asri, RT 15 RW 04, Kelurahan Purwo Asri, Kecamatan Metro Utara, Kota Metro, Lampung. Modus yang digunakan terbilang rapi dan sistematis, melibatkan lebih dari satu pelaku dengan peran yang telah diatur secara matang.

Dalam kasus ini, pelaku pertama berinisial ADI sebagai pemilik motor merk YAMAHA PCX Tahun 2024 Warna ABU ABU Kehitaman yang menawarkan kendaraan pada malam hari tanggal 28 Maret 2026 kepada Doni “pelaku kedua” dan ADI pun membagikan lokasi kepada DONI pada pukul 01.35 untuk menawarkan ke korban dengan harga menarik. Dengan komunikasi yang meyakinkan, ADI & DONI berhasil membangun kepercayaan, keesokan harinya DONI menawarkan kepada “Pihak Korban” hingga akhirnya mengarahkan proses transaksi ke rumah pelaku bernama ADI pada tanggal 29 Maret 2026 dan pada pukul 17.00 lalu korbanpun berangkat bergegas menuju ke alamat yang diberikan DONI. Dan pada pukul 19.25 membagikan/ meneruskan sharelok ke kediaman pemilik motor. Lalu setelah sampai di lokasi pihak korbanpun bertemu dengan ADI, lalu pihak korbanpun bertanya apakah DONI itu saudaranya mas ADI “jawab ADI : Iya DONI itu adalah keluarga istri saya” lalu pihak korban mengecek unit kendaraan milik ADI, setelah terjadi kesepakatan ADI pun segera meminta pembayaran.

Korban bernama Raditio kemudian diminta mentransfer uang sebesar Rp 12.500.000 kepada pelaku kedua, Doni, yang berperan sebagai penerima dana. Tanpa kecurigaan, korban mengikuti instruksi tersebut dengan harapan motor akan diserahkan sesuai kesepakatan.

Namun, setelah dana ditransfer motor tidak diberikan oleh ADI, lalu DONI pun menghilang tanpa jejak. Korban pun menyadari telah menjadi target penipuan yang dirancang secara terorganisir.

Kejadian ini sangat merugikana pihak korban, modus yang digunakan dinilai sangat berbahaya karena memanfaatkan celah kepercayaan dalam transaksi jual beli. Tidak hanya merugikan secara finansial, kasus ini juga menciptakan rasa takut dan keresahan di tengah masyarakat.

Dan setelah terjadi transaksi pembayaran pihak korban mengajak ADI untuk melakukan pelaporan ke polsek terdekat namun ADI menawarkan secara kekeluargaan saja namun hingga saat ini tidak terjadi penyelesaian secara kekeluargaan.

Warga dan keluarga pihak korban secara tegas mendesak pihak kepolisian, khususnya Polsek Metro Utara dan Polres Kota Metro, untuk segera bertindak cepat dan tegas untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku ADI dan Doni harus segera dilakukan, termasuk penelusuran terhadap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik aksi ini.

Selain itu, masyarakat juga meminta aparat untuk segera mengamankan unit motor bodong tersebut yang dimiliki oleh ADI karena diduga hasil kejahatan, guna untuk mencegah jatuhnya korban-korban baru.

Kasus ini menjadi alarm keras bahwa penipuan dengan pola terorganisir semakin marak dan canggih. Tanpa tindakan cepat dari aparat penegak hukum, kejahatan serupa dikhawatirkan akan terus berulang dan semakin meluas diwilayah tersebut.

Masyarakat dan keluarga korban kini menunggu langkah nyata. Ketegasan hukum menjadi satu-satunya jalan untuk menghentikan sindikat ini dan mengembalikan rasa aman di lingkungan.

[ Tim Redaksi ]

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *