Diduga Akali Penertiban, Kafe Remang-remang di Bumisari Tetap Beroperasi Dini Hari: Razia Tak Lebih dari Formalitas?

Berita, Daerah, Lampung55 Dilihat

MediaNusantaraNew.Com

Lampung Selatan — Dugaan praktik “kucing-kucingan” antara pengelola kafe remang-remang dan aparat penegak peraturan daerah mencuat di Desa Bumisari, Kecamatan Natar. Penertiban yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lampung Selatan diduga hanya menjadi rutinitas tanpa daya tekan, yang dengan mudah diakali oleh para pelaku usaha.

Hasil penelusuran di lapangan mengindikasikan adanya pola berulang yang terkesan terstruktur: kafe-kafe langsung tutup saat razia berlangsung, namun kembali beroperasi tak lama setelah aparat meninggalkan lokasi. Situasi ini menimbulkan pertanyaan serius—apakah penertiban benar-benar berjalan efektif, atau justru hanya sebatas formalitas?

Pantauan pada Minggu (26/4/2026) sekitar pukul 01.30 WIB menemukan sedikitnya empat kafe kembali beroperasi secara diam-diam. Kafe milik Mus, Subur/Erna, Ipo, dan Iis terpantau tetap aktif dengan modus “kamuflase”: lampu luar dimatikan, bangunan ditutup rapat, dan aktivitas disembunyikan dari pandangan umum. Dari luar tampak lengang, namun tanda-tanda kegiatan di dalam sulit dibantah.

Baca Juga : Diduga Akali Penertiban, Kafe Remang-remang di Bumisari Buka Diam-diam Pukul 01.30 WIB

Pola ini mengarah pada dugaan kuat adanya upaya sistematis untuk menghindari penegakan hukum. Bahkan, tidak menutup kemungkinan adanya kebocoran informasi atau setidaknya lemahnya pengawasan berkelanjutan yang membuat praktik ini terus berulang tanpa hambatan berarti.

Jika benar demikian, kondisi ini bukan sekadar pelanggaran biasa. Ini menjadi indikator rapuhnya efektivitas penegakan peraturan daerah, sekaligus berpotensi mencederai kredibilitas aparat di mata publik.

Warga sekitar yang selama ini terdampak langsung mulai kehilangan kepercayaan. Mereka menilai penertiban yang dilakukan tidak menyentuh akar persoalan dan cenderung bersifat simbolik.

“Sudah sering dirazia, tapi hasilnya sama saja. Tutup sebentar, nanti buka lagi. Seperti sudah tahu waktunya,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi terbaru dari Satpol PP Kabupaten Lampung Selatan terkait temuan tersebut. Ketiadaan respons ini semakin memperkuat kesan adanya celah yang dimanfaatkan oleh para pelaku usaha.

Publik kini menanti lebih dari sekadar operasi sesaat. Tanpa langkah tegas, terukur, dan berkelanjutan, praktik serupa bukan hanya akan terus terjadi, tetapi juga berpotensi semakin terang-terangan—seolah hukum bisa dinegosiasikan.

(Tim Investigasi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *