Hak Warga Kurang Mampu, Pemerintah Setempat Melakukan Seleksi Terhadap Warga

Berita, Nasional42 Dilihat

Surabaya – Pemerintah Kota Surabaya mengambil langkah korektif terhadap pelaksanaan program Beasiswa Pemuda Tangguh. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, memutuskan untuk menyeragamkan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa penerima beasiswa menjadi sebesar Rp2,5 juta per semester. Kebijakan ini diambil menyusul ditemukannya indikasi ketidaktepatan sasaran yang dinilai mencederai rasa keadilan bagi warga prasejahtera.

Wali Kota yang akrab disapa Cak Eri tersebut mengungkapkan, hasil verifikasi lapangan menunjukkan adanya penerima beasiswa yang berasal dari keluarga mampu, bahkan termasuk anak mantan pejabat, dengan nilai UKT yang ditanggung Pemkot mencapai belasan juta rupiah per semester.

“Saya harus berani membuka ini demi keadilan. Ada UKT sampai Rp15 juta per semester yang dibayarkan Pemkot, padahal penerimanya dari keluarga mampu. Sementara masih banyak warga tidak mampu yang sangat membutuhkan bantuan pendidikan,” ujar Cak Eri, Jumat (23/1/2026).

Berdasarkan temuan sementara, sekitar 70 persen kasus tersebut berasal dari mahasiswa yang masuk perguruan tinggi melalui jalur mandiri. Bersama Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji (Cak Ji), Cak Eri menyoroti adanya ketidaksesuaian antara kondisi ekonomi penerima beasiswa dengan jalur masuk perguruan tinggi yang dipilih.

“Saya diskusi dengan Cak Ji, beliau langsung menyampaikan bahwa jalur mandiri itu identik dengan biaya besar, termasuk uang gedung. Kalau mampu membayar itu, berarti secara ekonomi tergolong mampu. Ini yang perlu dipertanyakan,” tegasnya.

Cak Eri menegaskan bahwa Beasiswa Pemuda Tangguh sejak awal ditujukan bagi mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu. Dengan penataan ulang ini, diharapkan semakin banyak anak Surabaya yang benar-benar membutuhkan dapat mengakses pendidikan tinggi.

“Yang mampu jangan mengambil hak orang yang tidak mampu, apalagi dengan memberikan data yang tidak sesuai,” imbuhnya.

Sebagai bentuk tanggung jawab, Wali Kota Surabaya telah meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit terhadap penyaluran beasiswa pada tahun-tahun sebelumnya. Selain itu, evaluasi menyeluruh juga dilakukan di internal dinas terkait agar kejadian serupa tidak terulang.

“Saya bongkar ini karena tidak ingin Surabaya berjalan dengan sistem yang tidak adil. Kita ingin membangun kota yang berlandaskan kejujuran. Orang Surabaya harus diajarkan untuk tidak mengambil jatah warga yang tidak mampu,” katanya.

Meski nilai bantuan UKT diseragamkan, Cak Eri memastikan mahasiswa dari keluarga benar-benar prasejahtera tetap mendapatkan jaminan penuh. Apabila terdapat mahasiswa miskin dengan UKT di atas Rp2,5 juta akibat kesalahan data awal, Pemkot akan menyelesaikannya melalui nota kesepahaman (MoU) dengan pihak perguruan tinggi.

“Yang terpenting, anak-anak dari keluarga tidak mampu tetap bisa kuliah tanpa dipungut biaya. Pemkot akan menyelesaikannya langsung dengan pihak kampus,” jelasnya.

Ke depan, Pemkot Surabaya akan melibatkan unsur masyarakat seperti Karang Taruna, RT, dan RW dalam proses verifikasi data penghasilan orang tua. Langkah ini dilakukan untuk mengawal anggaran sebesar Rp190 miliar yang dialokasikan bagi 23.850 mahasiswa pada tahun 2026.

“Kita mulai dengan kejujuran. Saya ingin memastikan anggaran rakyat ini benar-benar menjadi amanah bagi mereka yang berhak,” pungkas Cak Eri. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *