Pemerintah Jerman menyampaikan kecaman terhadap langkah terbaru Kabinet Israel yang memperketat penguasaan atas wilayah Tepi Barat yang berada di bawah pendudukan.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Jerman menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak sejalan dengan kewajiban Israel menurut hukum internasional dan dinilai semakin menghambat tercapainya solusi dua negara. Pernyataan itu disampaikan kepada kantor berita Anadolu.

Ia menekankan bahwa Israel berstatus sebagai pihak pendudukan di Tepi Barat, sementara hukum internasional secara tegas melarang pemindahan penduduk sipil ke wilayah yang diduduki. Menurutnya, pemindahan sebagian kewenangan administratif kepada otoritas sipil Israel juga bertentangan dengan prinsip pendudukan yang bersifat sementara.

Pemerintah Jerman kembali menegaskan sikapnya bahwa Tepi Barat merupakan bagian tak terpisahkan dari wilayah Palestina di masa depan dan menekankan pentingnya penyelesaian konflik melalui perundingan menuju solusi dua negara.

Kebijakan yang diputuskan Israel tersebut antara lain mencabut larangan penjualan lahan di Tepi Barat kepada warga Israel serta membuka arsip kepemilikan tanah yang sebelumnya ditutup. Selain itu, kewenangan penerbitan izin pembangunan di kawasan permukiman dekat Hebron dialihkan dari otoritas kota Palestina ke administrasi sipil Israel. Sumber: TIM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *