Dugaan Kasus Aborsi Oknum Guru dan Dosen di Pesawaran Mulai Terkuak, SR Sebut Semua Tuduhan Fitnah

Berita, Daerah, Lampung26 Dilihat

MediaNusantaraNew.Com
Pesawaran — Dugaan kasus aborsi yang menyeret seorang oknum guru sekaligus dosen berinisial SR, warga Dusun Way Layap 2, Desa Kebagusan, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, mulai menjadi sorotan publik. Berbagai tudingan yang beredar di tengah masyarakat kini memunculkan polemik dan perhatian warga setempat.

Informasi tersebut mencuat setelah seorang warga bernama Ormayati mengaku menerima cerita dari suaminya terkait dugaan tindakan menggugurkan kandungan yang disebut-sebut dilakukan lebih dari satu kali. Dugaan pertama disebut menggunakan obat tertentu yang dibeli secara COD dengan nominal jutaan rupiah. Dugaan berikutnya dikabarkan dilakukan di salah satu wilayah di Bandar Lampung dengan biaya yang juga tidak sedikit.

Selain itu, beredar pula isu bahwa dugaan tindakan terakhir dilakukan dengan mengonsumsi berbagai jenis jamu hingga kandungan disebut keluar di kamar mandi rumah yang bersangkutan. Namun hingga kini seluruh informasi tersebut masih berupa pengakuan sepihak dan belum terbukti secara hukum.

Tak hanya persoalan dugaan aborsi, SR juga dituding pernah mengirim foto tidak pantas di salah satu grup pengajian serta disebut memiliki persoalan dengan warga sekitar. Tuduhan itu pun semakin memicu perbincangan di lingkungan masyarakat Desa Kebagusan.

Saat dikonfirmasi awak media, SR dengan tegas membantah seluruh tudingan yang diarahkan kepadanya. Ia menyatakan tidak pernah melakukan tindakan sebagaimana yang diberitakan dan menyebut informasi yang beredar merupakan fitnah yang mencemarkan nama baiknya.

“Saya tidak pernah melakukan hal-hal yang dituduhkan. Semua itu fitnah dan hoaks,” ujar SR saat memberikan klarifikasi.

SR juga mengaku tengah menelusuri pihak-pihak yang pertama kali menyebarkan kabar tersebut dan mempertimbangkan langkah hukum karena merasa dirugikan atas pemberitaan yang telah beredar luas.

Sementara itu, Ketua RT setempat mengaku tidak mengetahui persoalan pribadi yang menyeret nama SR. Pihak desa juga menyampaikan bahwa persoalan yang sempat terjadi antara SR dan sebagian warga hanyalah kesalahpahaman dan telah diselesaikan secara kekeluargaan.

Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait benar atau tidaknya dugaan tersebut. Masyarakat diminta untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak menyebarluaskan informasi yang belum memiliki kepastian hukum.

[Redaksi]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *