Kafe Remang-Remang Dekat Gerbang Tol Natar Disorot, Satpol PP Turun—Warga Tagih Penertiban Bukan Sekadar Pendataan

Daerah, Lampung35 Dilihat

MediaNusantaraNew.Com

Lampung Selatan, Sorotan tajam publik terhadap deretan kafe remang-remang yang berdiri di sepanjang jalan depan gerbang Tol Natar akhirnya memaksa aparat bergerak. Pada Sabtu (25/4/2026), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lampung Selatan turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan lapangan.

Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk respons atas gelombang keluhan masyarakat yang sejak lama merasa resah dengan aktivitas usaha di kawasan itu. Warga menilai keberadaan kafe-kafe tersebut bukan hanya mengganggu ketertiban lingkungan, tetapi juga diduga beroperasi tanpa kejelasan izin serta tidak sesuai dengan peruntukan wilayah.

Dalam inspeksi tersebut, petugas mulai mendata sejumlah tempat usaha yang masih aktif beroperasi. Dari hasil penelusuran awal, mencuat beberapa nama yang disebut-sebut sebagai pemilik maupun pengelola usaha, yakni Mus, Subur Irna, Iis Gudang, Ipo, Bul Bul, Meta/Adi, hingga Lapo Sanggal.

Terbukanya identitas para pengelola ini semakin memperjelas persoalan yang selama ini menjadi pembicaraan warga. Namun, yang menjadi pertanyaan besar adalah apakah seluruh usaha tersebut memiliki legalitas resmi dan izin operasional yang sah.

Warga menegaskan bahwa persoalan ini bukan hal baru. Sebelumnya, masyarakat sekitar sudah berulang kali menyampaikan penolakan dan meminta penertiban. Mereka menilai para pelaku usaha tidak menjalankan komitmen awal yang pernah disampaikan kepada lingkungan sekitar.

Baca Juga : Satpol PP Datangi Kafe Remang-Remang Natar, Warga Sindir: Jangan Hanya Ramai Saat Disorot Media

Kini, masyarakat berharap kehadiran Satpol PP tidak hanya menjadi formalitas pendataan belaka. Mereka menuntut tindakan nyata berupa penegakan Peraturan Daerah (Perda), termasuk penutupan usaha jika terbukti melanggar aturan.

“Jangan hanya datang, catat, lalu hilang tanpa hasil. Kalau memang melanggar, harus ditindak tegas. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah,” tegas salah satu warga.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak Satpol PP Kabupaten Lampung Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan maupun langkah lanjutan yang akan diambil. Namun publik kini menunggu bukti nyata: apakah penertiban benar-benar akan dilakukan, atau hanya menjadi rutinitas tanpa penyelesaian. 

( Tim Redaksi )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *