Kafe Remang-Remang Natar Diduga Makin Liar, Warga Semprot Satpol PP: Jangan Cuma Gagah di Kantor

Berita, Daerah, Lampung33 Dilihat

MediaNusantaraNew.Com

Lampung Selatan, — Kesabaran warga Desa Bumisari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, dikabarkan mulai habis melihat deretan kafe remang-remang di depan gerbang Tol Natar yang diduga tetap bebas beroperasi hingga menjelang subuh.

Meski sebelumnya sudah ada kesepakatan pembatasan jam operasional sampai pukul 24.00 WIB, sejumlah tempat usaha disebut masih nekat buka sampai dini hari. Kondisi itu membuat warga mulai melontarkan kritik pedas terhadap Satpol PP dan DPMPTSP Lampung Selatan yang dianggap belum menunjukkan tindakan nyata.

“Kalau tiap malam masih ramai sampai subuh tapi tidak pernah benar-benar ditertibkan, masyarakat wajar curiga ada pembiaran. Jangan cuma gagah saat razia baliho, tapi diam saat aturan diinjak-injak,” ujar salah satu warga dengan nada keras.

Warga menilai aktivitas kafe remang-remang tersebut kini seperti tidak takut aturan. Bahkan muncul anggapan bahwa pengusaha-pengusaha tertentu diduga merasa aman karena sampai sekarang belum ada penutupan tegas meski keluhan masyarakat terus bermunculan.

Beberapa lokasi yang disebut warga masih aktif beroperasi di antaranya milik Mus di dekat kafe Subur/Erna, milik Iis di area gudang depan lapo tuak, milik Adi/Irna dengan bangunan warna-warni mencolok, milik Ivo di area rumah pribadi, hingga milik Bul-bul di belakang pos polisi lama.

Keresahan warga bukan lagi soal kebisingan semata. Mereka menilai keberadaan kafe remang-remang yang terus beroperasi melewati batas waktu bisa merusak ketertiban lingkungan dan membuat masyarakat muak karena aturan seolah hanya tajam ke bawah namun tumpul terhadap pelanggaran yang terang-terangan terjadi.

“Kalau memang melanggar, tutup saja. Jangan sampai masyarakat menilai pemerintah kalah sama pengusaha kafe,” tegas warga lainnya.

Kini warga mendesak Satpol PP dan DPMPTSP Lampung Selatan berhenti hanya sebatas menerima laporan tanpa tindakan nyata. Mereka meminta pemerintah segera turun tangan melakukan penertiban total dan pemeriksaan seluruh izin usaha agar kawasan depan Tol Natar tidak terus dicap sebagai lokasi yang bebas melanggar aturan tanpa takut sanksi.

( Tim Redkasi )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *