Polisi Amankan Delapan Pengedar Obat Keras di Jakarta Pusat

Berita, Nasional51 Dilihat

medianusantarnew.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan delapan orang yang diduga sebagai pengedar obat-obatan keras dan terlarang di empat kecamatan wilayah Jakarta Pusat. Dalam operasi tersebut, polisi menyita total 13.128 butir obat berbagai jenis, di antaranya tramadol, trihexyphenidyl, dan eksimer.

Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu S. Kuncoro, mengatakan para tersangka ditangkap di sejumlah lokasi berbeda, mulai dari pinggir jalan, rumah tinggal, hingga toko kosmetik. “Para tersangka kami amankan di berbagai tempat, ada yang berjualan di pinggir jalan, rumah, bahkan berkedok toko kosmetik,” ujar Wisnu di Jakarta, Minggu.

Tersangka berinisial M dan MFH ditangkap di Jalan Bendungan Jago Raya, Kelurahan Utan Panjang, Kecamatan Kemayoran, dengan peran sebagai penjual. Selanjutnya, tersangka RA diamankan di Rumah Susun Petamburan, Tanah Abang, sementara tersangka Z ditangkap di Jalan D, Kelurahan Karang Anyar, RT 016 RW 01, Kecamatan Sawah Besar. Keduanya juga berperan sebagai penjual.

Selain itu, polisi turut mengamankan empat tersangka lainnya berinisial AR, K, LH, dan AM. Keempatnya ditangkap di Toko Kosmetik Chimita yang berlokasi di Jalan Kramat Raya, Kelurahan dan Kecamatan Johar Baru.

Atas perbuatannya, delapan tersangka dijerat Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

AKBP Wisnu menegaskan pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran obat-obatan keras dan terlarang. Menurutnya, penyalahgunaan obat keras menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya tawuran antar remaja.

“Kami mendapat instruksi dari Kapolda Metro Jaya terkait program zero tawuran. Oleh karena itu, penindakan terhadap peredaran obat keras akan terus kami lakukan karena hal tersebut kerap menjadi pemicu tawuran di kalangan remaja,” katanya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *