Razia Hanya Sandiwara? Kafe Remang-remang Natar Tetap Berjalan, Warga Pertanyakan Ketegasan Satpol PP

Berita, Daerah, Lampung37 Dilihat

MediaNusantaraNew.Com

Lampung Selatan – Penertiban terhadap deretan kafe remang-remang di kawasan depan gerbang Tol Natar, Desa Bumisari, kembali menjadi sorotan tajam. Meski Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lampung Selatan telah melakukan razia, fakta di lapangan justru menunjukkan aktivitas hiburan malam tetap berjalan tanpa gangguan berarti.

Pantauan awak media pada Senin dini hari (27/4/2026) sekitar pukul 01.00 WIB memperlihatkan sejumlah kafe masih beroperasi normal. Lampu redup, pemandu lagu (PL), hingga dugaan penjualan minuman beralkohol tetap berlangsung seolah tidak pernah ada penertiban sebelumnya.

Salah satu yang kembali menjadi perhatian publik adalah kafe milik Subur/Erna yang diduga masih aktif menjalankan operasional seperti biasa. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: apakah razia yang dilakukan benar-benar untuk penegakan aturan, atau hanya sekadar formalitas agar terlihat bekerja?

Warga menilai penertiban yang hanya datang sesaat tanpa pengawasan lanjutan tidak lebih dari sandiwara birokrasi. Tempat usaha tutup ketika petugas datang, lalu kembali buka setelah situasi aman. Pola seperti ini sudah berulang kali terjadi dan seolah menjadi rahasia umum yang dibiarkan terus berlangsung.

Ironisnya, hingga kini belum terlihat adanya langkah tegas seperti penyegelan permanen, pencabutan izin usaha, atau sanksi administratif berat yang dapat menghentikan aktivitas tersebut secara nyata. Ketidaktegasan ini justru menimbulkan kesan bahwa aturan hanya tajam ke bawah, namun tumpul terhadap pelanggaran yang terang-terangan terjadi.

Jika aparat hanya hadir untuk razia sesaat tanpa keberanian mengambil tindakan final, maka publik patut curiga ada sesuatu yang sengaja dipelihara. Sebab mustahil praktik seperti ini terus bertahan jika penegakan hukum benar-benar dijalankan tanpa kompromi.

Masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk turun langsung mengevaluasi kinerja Satpol PP dan memastikan penegakan Peraturan Daerah tidak dijadikan panggung formalitas belaka.

Sebab jika razia hanya sebatas foto dokumentasi dan laporan administrasi, sementara kafe remang-remang tetap hidup dan berkembang, maka yang mati hanyalah kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak aturan.

(Tim Redaksi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *